Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2010 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor64/PMK.05/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 97/PMK.05/2010 TENTANG PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3234
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2011
Pejabat Pengundangan