Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/pmk.05/2010 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 177 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2011 |
| Pejabat Pengundangan |