Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/pmk.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 63/PMK.09/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 April 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7245 |
| Jumlah diDownload | 165 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 636 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 April 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan