Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 689 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Induk dan Investasi Pada Pusat Investasi Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan Persero Pt Sarana Multi Infrastruktur
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Induk dan Investasi Pada Pusat Investasi Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal