Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.04/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 62/PMK.04/2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PENYELESAIAN TERHADAP BARANG YANG DINYATAKAN TIDAK DIKUASAI, BARANG YANG DIKUASAI NEGARA, DAN BARANG YANG MENJADI MILIK NEGARA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Maret 2011 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5558 |
| Jumlah diDownload | 171 |
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 175 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara