Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelibatan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Rangka Pembebanan Sumbangan dan/atau Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 673 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juni 2021 |
| Pejabat Pengundangan |