Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelibatan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam Rangka Pembebanan Sumbangan dan/atau Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor62/PMK.03/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PELIBATAN PEMERINTAH PUSAT DAN/ATAU PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PEMBEBANAN SUMBANGAN DAN/ATAU BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WAJIB PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8521
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan673
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2021
Pejabat Pengundangan