Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor61/PMK.04/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan776
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2018
Pejabat Pengundangan