Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor61/PMK.01/2012
Tahun2012
TentangPERSYARATAN UNTUK MENJADI KUASA HUKUM PADA PENGADILAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat282
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2012
Pejabat Pengundangan