Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Teknologi Sepuluh Nopember Pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor60/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan450
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2015
Pejabat Pengundangan