Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang Pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor6/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Padang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan101
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2018
Pejabat Pengundangan