Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor6
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat142
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA