Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2025 Tentang Pembelian Kembali dan Penjualan Secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara Serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Sebagai Seri Penukar dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 591 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |