Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 507 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |