Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 57/PMK.05/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Mei 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3981 |
Jumlah diDownload | 305 |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 542 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan