Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.105/pmk.03/2009 Tentang Piutang yang Nyata-nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 123 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |