Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.105/pmk.03/2009 Tentang Piutang yang Nyata-nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 123 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |