Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor56
Tahun2023
TentangPENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA