Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor56/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangPemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2018
Pejabat Pengundangan