Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Pmk Nomor 75pmk032010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor56/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PMK NOMOR 75PMK032010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1670
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2015
Pejabat Pengundangan