Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor56
Tahun2025
TentangTata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat20
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan570
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA