Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (buy The Service) yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 385 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (buy The Service) yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan Usulan, Evaluasi Usulan, dan Penetapan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan