Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengembalian Bea Masuk dalam Rangka Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor55/PMK.04/2015
Tahun2015
TentangTATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGEMBALIAN BEA MASUK
DALAM RANGKA TINDAKAN ANTIDUMPING, TINDAKAN IMBALAN,
DAN TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan400
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2015
Pejabat Pengundangan