Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor54/PMK.06/2015
Tahun2015
TentangPENATAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
DI LINGKUNGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2015
Pejabat Pengundangan