Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.03/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu Serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor54/PMK.03/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA MELAKUKAN PENCATATAN DAN KRITERIA TERTENTU SERTA TATA CARA MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12174
Jumlah diDownload760
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan591
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2021
Pejabat Pengundangan