Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor54
Tahun2025
TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat52
Jumlah diDownload32
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan552
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA