Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor53
Tahun2024
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN PINJAMAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL UNTUK PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat62
Jumlah diDownload63
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum