Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor53/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan678
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2018
Pejabat Pengundangan