Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor53/PMK.011/2013
Tahun2013
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN/ATAU PERBAIKAN GERBONG BARANG, KERETA PENUMPANG, KERETA REL LISTRIK/DIESEL, BOGIE, DAN KOMPONEN KERETA API UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan393
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2013
Pejabat Pengundangan