Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor53
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat25
Jumlah diDownload16
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA