Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri semarang Pada Kementerian Riset, Teknologi Dan pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor52/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN
PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan397
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2015
Pejabat Pengundangan