Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor51/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug Pada Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2018
Pejabat Pengundangan