Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Atas Layanan Biaya Beban paspor Hilang Atau Rusak Karena Keadaan Kahar (force Majeure) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 501 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |