Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor51/PMK.01/2011
Tahun2011
TentangTENAGA PENGKAJI BIDANG PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3892
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan156
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2011
Pejabat Pengundangan