Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor50/PMK.01/2011
Tahun2011
TentangTENAGA PENGKAJI BIDANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6223
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2011
Pejabat Pengundangan