Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Pemberian Sumbangan Bencana Sumatera Tahun Anggaran 202
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 106 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Februari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |