Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor49/PMK.07/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENGALOKASIAN PENYALURAN PENGGUNAAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum