Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor49/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangPenggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2018
Pejabat Pengundangan