Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor49/PMK.02/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7698
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2011
Pejabat Pengundangan