Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor48/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM
DAERAH PABEAN MELALUI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat328
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan445
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Mei 2020
Pejabat Pengundangan