Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2025 Tentang Investasi Pemerintah Pada Perusahaan Umum (perum) Bulog dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor48
Tahun2025
TentangInvestasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Pengadaan Cadang Jagung Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload15
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan531
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA