Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.07/2014 Tahun 2014 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2006 Sampai dengan Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor47/PMK.07/2014
Tahun2014
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2006 SAMPAI DENGAN TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5061
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan279
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2014
Pejabat Pengundangan