Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 /pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 47 /PMK.05/2021
Tahun2021
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN JAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2006
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan536
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum