Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga dari Plastik, Karung Plastik, Benang dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor47/PMK.011/2013
Tahun2013
TentangBEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN PLASTIK, PLASTIK LEMBARAN, BIAXIALLY ORIENTED POLYPROPYLENE FILM, CAST POLYPROPYLENE FILM, BARANG DAN/ATAU PERABOT RUMAH TANGGA DARI PLASTIK, KARUNG PLASTIK, BENANG DARI PLASTIK, TERPAL PLASTIK, DAN/ATAU GEOTEKSTIL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan387
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2013
Pejabat Pengundangan