Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor47
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload12
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan542
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA