Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/pmk.02/2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Lnstrumen Pembayaran Lnternasional Y

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor46
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2023 tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan lnstrumen Pembayaran lnternasional y
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat141
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan373
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum