Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/pmk.02/2023 Tentang Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Lnstrumen Pembayaran Lnternasional Y
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 373 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Juli 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan