Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk01/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pmk Nomor 246/pmk.01/2011 Tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuagan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK01/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PMK NOMOR 246/PMK.01/2011 TENTANG MEKANISME PENETAPAN JABATAN DAN PERINGKAT BAGI PELAKSANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUAGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan374
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2015
Pejabat Pengundangan