Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.02/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK.02/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN PENGENAAN SANKSI ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA KEMENTERIAN NEGARA/ LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3713
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2012
Pejabat Pengundangan