Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Bea Masuk di Tanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Oleh Industri Perkapalan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangBEA MASUK DI TANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN OLEH INDUSTRI PERKAPALAN GUNA PEMBUATAN DAN/ATAU PERBAIKAN KAPAL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2010
Pejabat Pengundangan