Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembebasan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Penyerahan di dalam
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 540 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |