Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Pada Kementerian Kesehatans

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45
Tahun2024
TentangRPMK tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Kesehatans
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat214
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan367
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA