Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Barang Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (asean Trade In Goods Agreement)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor43/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA (ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8702
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan