Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Perhotelan Yang tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor43/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangKRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA PERHOTELAN YANG
TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6172
Jumlah diDownload199
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah